Audit Laporan Keuangan DKI Hingga 31 Mei
By Admin

nusakini.com - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2016 akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga 31 Mei mendatang. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.
"Laporan keuangan daerah memang harus diaudit setiap tahunnya, diperiksa sambil berjalan secara maraton sampai 31 Mei 2017 mendatang," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, di Balai Kota DKI
Menurut Saefullah, hasil dari pemeriksaan akan menentukan opini pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di 2106. Hasilnya pun akan dilaporkan juga ke DPRD DKI.
"Ini memang kegiatan rutin setiap tahunnya, bukan hanya di Jakarta namun sampai ke seluruh daerah di Indonesia," tandasnya.(pr/kj/al)